Friday 11 December 2015

Artis NM dan PR saat di tangkap Tanpa Busana

Nikita Mirazani dan PR saat di perkisa di kantor polisi

Tak mudah bagi Polisi membongkar praktik Prostitusi Online di kalangan artis. menurut Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umbar Fana, anak buahnya sengaja menyamar sebagai palnggan sebelum mengungkap kasus ini.

Selagi menyamar. sambung Umar, Penyidiknya dikirimimkan berbagai foto artis Termasuk NM dan PR kemudian penyidiknya langsug sepakat dan mentransfer Down Payment atau uang muka sebesar Rp 10juta.

Kemudian, Tutur Umar, pada Kamis (10 Desember 2015) malam sekitar pukul 21:00 WIB, penyidik bertemu dengan keempatnya di sebuah hotel tersebut. Umar menuturkan, pada saat di ttangkap polisi 2 artis tersebut dalam keadaan tanpa busana.

"Karena memang kami harus memenuhi unsur pasal, ya sudah dalam keadaan siap di pakai, Itu unsur yang harus kami penuhi, tapi tidak sampai terjadi apa-apa," terang Umar Fana di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015) dini Hari.

Menurut Umar, Tak mudah mengungkap kasus ini sebab, hanya orang-orang tertentu yang menjadi konsumen Bisnis pemuas syahwat di kalangan artis.

"Itulah kenapa kami bridging-nya agak lama karena kami harus masuk kedalam lingkungan yang memang high class tersebut," tukas Umar.

Dari penyelidikan sementara, Imbuh Umar, kedua artis ini tidak murah dalam mematok tarif sekali kencan.

"NM bertarif Rp 65juta sementara PR memasang tarif Rp 50juta," beber Umar.

2 mucikari di tetapkan sebagai tersangka, sementar NM dan PR, menurut Umar. merupakan dari korban perdagangan manusia, O dan F di jerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sumber : Liputan6.com

No comments:

Post a Comment