Friday 11 December 2015

Bukan Pertama Kali Nikita dan PR Layani 'Pelanggannya'

NM dan PR saat di periksa di Kantor polisi

Penyidik direktorat tindak Pidana umum Bareskrim Polri telah memeriksa 2 artis NM atau nikita mirzani dan PR yang di duga menjadi Korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) berkedok dengan prostitusi online dengan mucikari O dan F .

Kasubdit III Direktorat Tindak PidanaUmum Bareskim Polri, Kobes Umar Fana mengungkapkan polisi mendapati fakta mengejutkan dalam kasus itu. Ini berdasarkan hasil pemeriksaaan sementara terhadap NM dan PR.

Kedua Artis tersebut diduga telah kerap kali melayani pria hidung belang, "kalau di lihat dari transkripnya ya bukan pertama kali (melayani pelanggan)," kata Umar di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat(11/12/2015).

Selain itu sambung Umar, Nikita dan PR kerap meminta 'pekerjaan' kepada ke  2 Mucikari yang di tetapkan sebagai tersangka, "iya (sering) dengan NM masuk ke dalam artinya dia menyetujui. Indikasinya sudah setuju (Melayani Pelanggan)" sambung Umar.

Umar menambahkan, jika Tersangka Mucikari Berinisial O dan F mendapat uang dari hasil menjual artis Kepada para pelanggan. dari Harga yang di banderol, Lanjut dia, F dan O mendapat uang sebesar 10 Juta.

"Satu orang 10juta Rata-rata ke mucikari O dan F. Sisanya itu yang kepada artis itu hak artisnya," ucap Umar.

Prostitusi yang melibatkan Artis kini Kembali terungkap setelah polisi berhasil menganmankan 2 artis IBU KOTA berinisial NM dan PR, kamis 10 Desember 2015 malam. Keduanya diamankan Lantaran terlibat janringan pristitusi onlin yang di kendalikan oleh tersangka O dan F.

2 Mucikari yang juga ditangkap, telah di tetapkan sebagai tersangka. Sementara NM dan PR merupakan bagian korban dari perdagangan manusia.

Dari oprasi tangkap tangan yang dilakukan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 telepon genggam dan bukti transfer uang.

SUMBER : Lputan6.com

No comments:

Post a Comment